Bagi Anda yang berniat terjun ke bisnis properti sewa dan masih bimbang untuk memilih antara menyewakan rumah kontrakan atau kos-kosan, artikel ini akan menyajikan referensi yang mungkin Anda butuhkan. Apa saja kelebihan dan kekurangan bisnis properti sewa rumah kontrakan dibandingkan membuka kos-kosan, bisnis mana yang lebih cocok untuk digeluti. Cari tahu jawabannya di sini.
Menyewakan / mengontrakkan rumah atau dan membuka kos-kosan adalah salah satu bentuk investasi properti yang tergolong mudah dan memiliki prospek cerah. Sebab bisnis ini sama-sama relatif memiliki permintaan yang tinggi. Rumah kontrakan sewa sangat diminati di kawasan tengah berkembang, sementara bisnis kos-kosan sangat menjanjikan di daerah dekat pusat perbelanjaan, perkantoran dan kampus.
Showing posts with label Properti. Show all posts
Showing posts with label Properti. Show all posts
Thursday, 7 May 2015
Tuesday, 29 April 2014
Lebih Untung Mana, Investasi Apartemen atau Rumah Tapak?
Saat ini hunian tidak hanya jadi tempat tinggal tapi juga merangkap sarana investasi. Dari berbagai jenis hunian yang ada, lebih untung mana investasi apartemen atau rumah tapak?
Marketing Eksekutif Ray White East Kemang, Andre Ruslim mengatakan bahwa investasi properti di apartemen dan rumah masing-masing memiliki keunggulan tersendiri.
"Investasi apartemen dan rumah punya kelebihan sendiri-sendiri yang beda," kata Andre saat ditemui di kantor Ray White East Kemang, Jakarta (25/2/2014)
Marketing Eksekutif Ray White East Kemang, Andre Ruslim mengatakan bahwa investasi properti di apartemen dan rumah masing-masing memiliki keunggulan tersendiri.
"Investasi apartemen dan rumah punya kelebihan sendiri-sendiri yang beda," kata Andre saat ditemui di kantor Ray White East Kemang, Jakarta (25/2/2014)
Peluang besar menjadi pengembang kecil-kecilan
Menjadi pengusaha properti menjanjikan keuntungan besar dengan pengembalian modal yang relatif cepat. Kebutuhan yang tinggi akan properti melahirkan pengusaha-pengusaha properti kelas mini yang mencoba mengail untung.
Berbisnis pengembang properti (developer) menjanjikan keuntungan yang menggiurkan, antara 25% hingga 35%. Modal yang harus dibenamkan memang besar, tapi bila strategi Anda tepat, modal Rp 6 miliar bisa kembali dalam waktu 2 tahun saja.
Berbisnis pengembang properti (developer) menjanjikan keuntungan yang menggiurkan, antara 25% hingga 35%. Modal yang harus dibenamkan memang besar, tapi bila strategi Anda tepat, modal Rp 6 miliar bisa kembali dalam waktu 2 tahun saja.
Wednesday, 23 April 2014
Cara Merubah Status Tanah dari AJB ke SHM
Berikut langkah-langkah untuk merubah status tanah dari yang semula Girik atau bahkan cuma bermodal AJB menjadi SHM :
I. Akta Jual Beli (AJB) Si penjual dan si pembeli harus datang ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat akta jual beli tanah. PPAT adalah Pejabat umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang mempunyai kewenangan membuat akta jual beli dimaksud. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum cukup jumlah PPAT-nya, Camat karena jabatannya dapat melaksanakan tugas PPAT membuat akta jual beli tanah.
I. Akta Jual Beli (AJB) Si penjual dan si pembeli harus datang ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat akta jual beli tanah. PPAT adalah Pejabat umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang mempunyai kewenangan membuat akta jual beli dimaksud. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum cukup jumlah PPAT-nya, Camat karena jabatannya dapat melaksanakan tugas PPAT membuat akta jual beli tanah.
Perhatikan Jenis Sertifikat Rumah/Tanah Ketika Akan Membelinya
Dalam membeli rumah, sebaiknya kita tidak hanya memikirkan faktor harga dan lokasi, namun juga aspek legalnya. Mengetahui proses sertifikasi rumah sehingga akhirnya sah secara hukum menjadi milik kita juga perlu dipahami.
Sertifikat hak atas tanah menjadi dambaan dari setiap pemegang hak atas tanah. Serasa masih ada yang kurang dan belum mantap bila pemilikan atau penguasaan atas tanah itu belum disertai bukti pemilikan berupa sertifikat. Sertifikat memiliki banyak fungsi bagi pemiliknya. Dari sekian fungsi yang ada, dapat dikatakan bahwa fungsi utama dan terutama dari sertifikat adalah sebagai alat bukti yang kuat Yang jelas bahwa sertifikat hak atas tanah itu akan memberikan rasa aman dan tenteram bagi pemiliknya karena segala sesuatunya mudah diketahui dan sifatnya pasti serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Sertifikat hak atas tanah menjadi dambaan dari setiap pemegang hak atas tanah. Serasa masih ada yang kurang dan belum mantap bila pemilikan atau penguasaan atas tanah itu belum disertai bukti pemilikan berupa sertifikat. Sertifikat memiliki banyak fungsi bagi pemiliknya. Dari sekian fungsi yang ada, dapat dikatakan bahwa fungsi utama dan terutama dari sertifikat adalah sebagai alat bukti yang kuat Yang jelas bahwa sertifikat hak atas tanah itu akan memberikan rasa aman dan tenteram bagi pemiliknya karena segala sesuatunya mudah diketahui dan sifatnya pasti serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Thursday, 10 April 2014
Tips Dalam Memilih Properti Untuk Ber-Investasi
Melakukan bisnis di bidang investasi memang tengah digemari sekarang
ini. Di dunia investasi sendiri ada beberapa macam jenisnya, ada
investasi jenis emas, saham, deposito dan sebagainya. Ada pula jenis
investasi yang tak kalah menariknya yaitu di bidang properti. Jenis
investasi properti pun masih dibagi lagi dalam beberapa macam yaitu ada
rumah, apartemen maupun tanah. Namun biasanya kebanyakan orang lebih
memilih jenis investasi bidang properti dikarenakan mereka tergiur akan
keuntungan yang dapat mereka peroleh bahkan terbilang cukup tinggi.
Contohnya saja mereka bisa menyewakan rumah untuk memperoleh pendapatan
tambahan, bisa juga untuk digunakan sebagai agunan di bank, dan masih
banyak lagi cara maupun strategi yang bisa dilakukan bagi pemiliknya.
Meskipun demikian disamping banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan
dalam investasi jenis ini namun perlu anda ingat juga bahwa suatu
properti juga bisa mendapati kerugian, misalnya seperti terdapat biaya
perawatan yang harus dilakukan, sulitnya likuid yang disebabkan karena
waktu, terjadinya penyusutan nilai suatu bangunan dan lain lain.
5 Cara Cerdas Beli Rumah Tanpa Menyicil ke Bank
Di masa seperti saat ini semakin sulit bila seorang karyawan dengan
penghasilan pas-pasan ingin mempunyai rumah. Selain memang susah
mengalokasikan anggaran nya, harga rumah dari waktu ke waktu juga selalu
meningkat.
Solusi pada umumnya adalah melakukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), baik dengan bunga mengambang (floating rate), maupun bunga bersifat tetap (fixed rate).
Solusi pada umumnya adalah melakukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), baik dengan bunga mengambang (floating rate), maupun bunga bersifat tetap (fixed rate).
Pada
dasarnya, Anda dapat melakukan pengalihan hak dan kewajiban atas
apartemen yang Anda miliki kepada pihak pembeli dengan cara mengalihkan
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (“PPJB”) antara Anda dengan pihak pengembang (developer)
terkait apartemen tersebut. Pengalihan PPJB dapat dilakukan dengan cara
membuat perjanjian antara Anda (selaku pembeli lama) dengan pihak
pembeli baru (“Perjanjian Pengalihan Hak”). Oleh karena sebelumnya Anda telah menandatangani PPJB dengan developer,
maka sebelum Anda mengalihkan PPJB dengan pihak pembeli, maka Anda
perlu mematuhi persyaratan dan ketentuan pengalihan PPJB yang diatur
dalam PPJB yang telah Anda tanda tangani tersebut. Pada kebiasaannya,
Perjanjian Pengalihan Hak tersebut dilakukan dengan pemberitahuan dan
persetujuan developer. Untuk hal tersebut Anda harus terlebih
dahulu mempelajari PPJB tersebut. Dengan beralihnya hak dan kewajiban
Anda kepada Pembeli, maka pembeli baru akan menggantikan posisi Anda
pada saat melakukan Akta Jual Beli (“AJB”).
Proses Jual Beli Rumah Dalam Status PPJB atau Masa KPR
PPJB adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang ditandatangani antara konsumen dengan developer. PPJB dilakukan supaya ada ikatan antara pemilik rumah dalam hal ini developer
dengan pembeli dalam hal ini konsumen untuk melakukan jual beli
terhadap rumah yang disepakati. Pasal-pasal dalam PPJB tersebut
mencantumkan hal-hal pokok mengenai objek, developer dan konsumen. Hal
pokok lainnya yang diatur dalam PPJB yaitu waktu pelaksanaan pelunasan
atau penandatanganan Akta Jual Beli.
Prosedur Menjual Rumah dengan Dasar PPJB
Dalam praktiknya, penjualan atas unit rumah yang masih terikat dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (“PPJB”)
dapat dilakukan dengan cara membuat perjanjian pengalihan hak. Yang
dimaksud dengan perjanjian pengalihan hak tersebut adalah perjanjian
untuk mengalihkan PPJB dari penjual kepada pembeli. Dengan adanya
perjanjian tersebut, maka pihak pembeli akan menggantikan posisi penjual
dalam di PPJB atas pembelian rumah dari pengembang (developer) perumahan. Sehingga, penandatanganan Akta Jual Beli (“AJB”) akan dapat dilakukan langsung oleh pembeli dengan pengembang (developer).
Subscribe to:
Posts (Atom)

